Menu

TUGAS SOFTSKILL AKADEMIS EKONOMI KOPERASI

TUGAS AKADEMIS
BAB 1
KONSEP, ALIRAN, DAN SEJARAH KOPERASI
Koperasi adalah suatu badan usaha bersama yang dapat mensejahterakan anggotanya . Jenis jenis koperasi yang kita bahas di sini antaralain Koperasi Barat, Koperasi Sosialis, Koperasi Negara Berkembang.
1. Koperasi Barat adalah organisasi berbentuk swasta yang mementingkan kesejahteraan  anggotanya dalam bentuk saling menguntungkan antar dua pihak.
2. Koperasi sosialis adalah koperasi yang di buat untuk kepentingan nasional dengan naungan suatu pemerintah dengan tujuan merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke kepemilikan bersama atau untuk kepentingan nasional.
3. Koperasi Negara Berkembang adalah koperasi yang di urus dengan campur  tangan pemerintah juga dengan fungsi meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya
Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi yaitu karena adanya saling terkaitnya antara ideologi , sistem perekonomian dan aliran koperasi.
Beberapa pakar koperasi menengarai adanya beberapa aliran dalam koperasi,
seperti;
1. Aliran Socialist school, yang berkeinginan untuk menjadikan koperasi sebagai
batu loncatan untuk mencapai sosialisme.
2. Aliran Commonwealth School, yang bertujuan agar koperasi dapat unggul dalam perekonomian, ini biasa terjadi di inggris dan negara lainnya.
3. Aliran Competitive Yardstict School, bertujuan agar tumbuhnya
koperasi dapat berperan sebagai penghapus dampak buruk yang diakibatkan
oleh sistem kapitalisme. AIiran ini banyak dianut di Swedia, dan merupakan
bagian Institutional Economic Balance Theory.
4. Aliran Pendidikan, yang menginginkan koperasi berperanan untuk
meningkatkan pendidikan demi tujuan peningkatan ekonomi.
5. Aliran Nimes, yang menghendaki agar keberhasilan koperasi dapat memperbaiki perekonomian semua golongan.
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 (Ahmed
1964, h. 57) yang selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu sampai
sekarang. Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik
dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang
berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya.

Pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada
kegiatan simpan-pinjam (Soedjono 1983, h.7), selanjutnya tumbuh pula
koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang
konsumsi dan dan kemudian koperasi menekankan pada kegiatan
penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi. Perkembangan
koperasi dari berbagai jenis kegiatan usaha tersebut selanjutnya ada
kecenderungan menuju kepada suatu bentuk koperasi yang memiliki
beberapa jenis kegiatan usaha.
Kegiatan penyediaan barang-barang keperluan konsumsi bersama-sama dengan
kegiatan simpan-pinjam dan sebagainya (Masngudi 1989).
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih
di Purwokerto (1896), mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpanpinjam.
Untuk memodali koperasi simpan- pinjam tersebut di samping
banyak menggunakan uangnya sendiri,
Kegiatan R Aria Wiriatmadja dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf
Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas.
Selanjutnya Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908
menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga.
Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian di
Indonesia yang menyatu dengan kekuatan social dan politik menimbulkan
kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda. Oleh karenanya Pemerintah Hindia
Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih cenderung menjadi
suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi.
Pada tahun 1920 dibentuk suatu ‘Komisi Koperasi’ yang dipimpin oleh DR. J.H.
Boeke yang diberi tugas neneliti sampai sejauh mana keperluan penduduk
Bumi Putera untuk berkoperasi.
Selanjutnya didirikanlah Bank Rakyat ( Volkscredit Wezen ).
Berkaitan dengan masalah Peraturan Perkoperasian, maka pada tahun 1927
di Surabaya didirikan “Indonsische Studieclub” Oleh dokter Soetomo yang
juga pendiri Boedi Oetomo, dan melalui organisasi tersebut beliau
menganjurkan berdirinya koperasi.
pada tahun 1933 diterbitkan Peraturan Perkoperasian
dalam berntuk Gouvernmentsbesluit no.21 yang termuat di dalam Staatsblad
no. 108/1933
Kongres Muhamadiyah pada tahun 1935 dan 1938 memutuskan
tekadnya untuk mengembangkan koperasi di seluruh wilayah Indonesia,
Pada masa pendudukan bala tentara Jepang istilah koperasi lebih
dikenal menjadi istilah “Kumiai”. Pemerintahan bala tentara Jepang di di
Indonesia menetapkan bahwa semua Badan-badan Pemerintahan dan
kekuasaan hukum serta Undang-undang dari Pemerintah yang terdahulu
tetap diakui sementara waktu.
Pemerintah pada waktu itu melalui kebijaksanaan dari
atas menganjurkan berdirinya “Kumiai” di desa-desa yang tujuannya untuk
melakukan kegiatan distribusi barang yang jumlahnya semakin hari semakin
kurang karena situasi perang dan tekanan ekonomi Internasional.
Kumiai (koperasi) dijadikan alat kebijaksanaan dari Pemerintah bala tentara Jepang sejalan dengan kepentingannya. Peranan koperasi sebagaimana dilaksanakan pada zaman Pemerintahan pendudukan bala tentara Jepang tersebut sangat merugikan
bagi para anggota dan masyarakat pada umumnya.

BAB 2
PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
Organisasi Buruh Sedunia (International Labor Organization/ILO) memiliki ciri utama koperasi yaitu merupakan perkumpulan orang-orang yang secara sukarela bergabung bersama untuk mencapai tujuan ekonomi yang sama melalui pembentukan organisasi bisnis yang diawasi secara demokratis dan yang memberikan kontribusi modal yang sama dan menerima bagian resiko dan manfaat yang adil dari perusahaan di mana anggota aktif berpartisipasi.
Drs. A. Chaniago memberi definisi koperasi sebagai suatu perkumpulan yang
beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang memberi kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha, untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
Definisi Dooren yakni adalah Tidak ada definisi tunggal (untuk coopertive) yang berlaku umum, tetapi prinsip umum adalah bahwa koperasi adalah sebuah asosiasi anggota, baik pribadi maupun perusahaan, yang telah secara sukarela datang bersama-sama dalam mengejar tujuan ekonomi yang sama.
Definisi bapak koperasi (Hatta) Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki  nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Dengan tujuan memberi jasa kepada sesama dengan motto satu untuk semua dan semua untuk satu.
Definisi Munker adalah
Koperasi sebagai organisasi yang menjalankan urusniaga secara kumpulan, yang menganut konsep tolong-menolong namun  urusniaga yang bertujuan ekonomi, bukan social.
Dan menurut
UU No. 25 / 1992 Koperasi adalah badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi dan sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar azas kekeluargaan.
Tujuan koperasi secara umum adalah bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan  masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Berikut ini merupakan prinsip prinsip Koperasi
         Prinsip Munker merupakan prinsip yang memiliki keanggotaan yang terbuka dan terdapat pengembangan anggota serta manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis dan pembagian hasil secara rata demi terciptanya ekonomi yang meningkat.
         Prinsip Rochdale disini menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota dan netral terhadap politik dan agama.
  •  Prinsip Raiffeisen memiliki daerah kerja terbatas yang tanggung jawab anggotanya tidak terbatas kemudian pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan dan yang dan lebih mencirikan prinsip ini adalah keanggotaan atas dasar watak, bukan uang.

  • Prinsip Schulze memiliki ciri sebaliknya dari prinsip Raiffeisen yakni daerah kerja tak terbatas yang tanggung jawab anggotanya  terbatas  dan Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota .
  • Prinsip ICA merupakan prinsip yang keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat, kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara dengan modal menerima bunga yang terbatas (bila ada). Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional.
Prinsip-prinsip dasar koperasi Indonesia adalah:
1) Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2) Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3) Pembagian sisa hasil usaha (SHU) dilakukan secara adil, sebanding dengan besarnya
jasa dari masing-masing anggota
4) Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5) Kemandirian
6) Pendidikan Perkoperasian
7) Kerjasama antar koperasi


BAB 3
ORGANISASI DAN MANAJEMEN

Bentuk organisasi Hanel :
Adalah Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan  dan bagian sistem koperasi nya adalah individu (pemilik dan konsumen akhir), Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok / supplier), serta Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
Bentuk organisasi Ropke :
Adalah kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi) untuk  perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi) dengan pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi) yang bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Bentuk organisasi di Indonesia antara lain Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas.

Di indonesia memiliki Hirarki tanggung jawab yakni :
- Pengurus (mengelola koperasi dan mewakili seluruh kegiatan koperasi)
- Pengawas (mengawasi kebijakan koperasi dan pengelolaan koperasi )

Pola management dalam Koperasi Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif. Terdapat pola job description pada setiap unsur dalam koperasi  dan Setiap unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda dan sama

BAB 4
TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI

Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
 Koperasi sebagai badan usaha merupakan Asosiasi orang orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Asosiasi berbeda dengan kelompok, asosiasi terdiri dari orang orang yang memiliki kepentingan yang sama, lazimnya yang menonjol adalah kepentingan ekonomi.

Tujuan koperasi termuat dalam UU 25 Pasal 3 yaitu : .Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.. Pengertian mamajukan kesejahteraan anggota dirumuskan oleh ICA sebagai pemenuhan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya para anggota melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi bersama.
Adapun nilai-nilai yang mendasari kegiatan koperasi adalah : kekeluargaan, menolong diri sendiri, bertanggungjawab, demokrasi, persamaan dan keadilan. Disamping itu sejumlah nilai-nilai yang diyakini oleh anggota koperasi adalah : kejujuran, keterbukaan, tanggungjawab, dan kepedulian terhadap orang lain. Sudah seharusnya nilai-nilai tersebut digunakan untuk mendasari kegiatan koperasi.
Teori Laba merupakan teori yang menjelaskan bagaimana cara dan proses proses memperoleh laaba dari Sisa Hasil Usaha (SHU)
Berdasarkan teori kita dapat menduga tujuan dan motivasinya
pengurus, manajer dan anggota ikut berkecimpung di dalam organisasi koperasi.
Apakah mereka bertujuan hanya memprioritaskan pada upaya untuk memenuhi
kebutuhan dasar saja, ataukah sudah mencapai kebutuhan lain seperti untuk
mencapai prestasi. Tentunya secara ideal motivasi dan perilaku yang diharapkan
adalah sudah mencapai prestasi yang baik, sehingga dia akan berusaha untuk
memajukan usaha koperasi dan usaha anggotanya.
Sisa hasil usaha (SHU) koperasi merupakan pendapatan koperasi yang
diperoleh dlam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan dan
kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan (
UU No 25 tahun 1992 pasal 45 ayat 1).













SOAL-SOAL

BAB 1

1.  Suatu badan usaha yang dapat mensejahterakan anggotanya adalah...
     a. BANK
     b. Koperasi
     c. Posyandu
     d. Persero
 2. 
Koperasi sebagai batu loncatan untuk mencapai sosialisme merupakan aliran...
     a. Socialist school
     b. Nimes
     c. Pendidikan
     d. Competitive Yardstict School
3.  Aliran yang menghendaki agar keberhasilan koperasi dapat memperbaiki perekonomian semua golongan adalah..
     a. Socialist school
     b. Nimes
     c. Pendidikan
     d. Competitive Yardstict School
4.  Aliran yang menginginkan koperasi berperanan untuk meningkatkan pendidikan demi tujuan peningkatan ekonomi adalah...
     a. Socialist school
     b. Nimes
     c. Pendidikan
     d. Competitive Yardstict School
5.  Pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada kegiatan....
     a. Simpan pinjam
     b. Investasi
     c. Modal usaha
     d. Pinjaman jangka panjang
6.  Aliran yang bertujuan agar koperasi dapat unggul dalam perekonomian, ini biasa terjadi di inggris dan negara lainnya adalah...
     a. Aliran pendidikan
     b. sosial
     c. Commonwealth School
     d. Nimes
7. 
Koperasi yang di urus dengan campur  tangan pemerintah juga dengan fungsi meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya adalah..
     a. Koperasi negara berkembang
     b. Koperasi Unit desa
     c. Koperasi ekonomi
     d. Koperasi sosial
8.  Koperasi dikenal dengan nama KUMIAI pada jaman ..
     a. Hindia Belanda
     b. Jepang
     c. Jaman setelah kemerdekaan
     d. Cina
9.  Yang mengusulkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga adalah...
     a. Cut nyak Dien
     b. Ir. Ferdiany Femmy
     c. Boedi oetomo
     d. Ir. Soekarno
10. Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun..
     a. 1896             B. 1945        C. 1972        d. 1991


BAB 2

1.     ILO kepanjangan dari...
a.    International Labor Organization
b.    Integrated Law Organization
c.    Implication Labor Organization
d.    International law organization
2.    ILO merupakan Organisasi apakah..
a.    Organisasi kesehatan
b.    Organisasi pendidikan
c.    Organisasi anak
d.    Organisasi buruh sedunia
3.    Definisi koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang memberi kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan adalah ..
a.    Chaniago
b.    Munker
c.    Dooren
d.    ILO
4.    Prinsip umum adalah bahwa koperasi adalah sebuah asosiasi anggota, baik pribadi maupun perusahaan, yang telah secara sukarela datang bersama-sama dalam mengejar tujuan ekonomi yang sama adalah definisi...
a.    Chaniago
b.    Munker
c.    Dooren
d.    ILO
5.    Koperasi sebagai organisasi yang menjalankan urusniaga secara kumpulan, yang menganut konsep tolong-menolong namun  urusniaga yang bertujuan ekonomi, bukan social adalah definisi dari...
a. Chaniago
b. Munker
c. Dooren
d. ILO
6.  Definisi yang memiliki ciri utama koperasi merupakan perkumpulan orang-orangyang secara sukarela bergabung bersama untuk mencapai tujuan ekonomi yang sama melalui pembentukan organisasi bisnis yang diawasi secara demokratis dan yang memberikan kontribusi modal yang sama dan menerima bagian resiko dan manfaat yang adil dari perusahaan di mana anggota aktif berpartisipasi adalah..
a. Chaniago
b. Munker
c. Dooren
d. ILO
7. Bapak koperasi indonesia adalah..
    a. Ir. Soekarno
    b. Budi Oetomo
    c. Moch hatta
    d. Boediono
8. Prinsip koperasi yang m
enyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota dan netral terhadap politik dan agama adalah...
    a. Rochdale
    b. Shculze
    c. Reiffesien
    d. ICA
9. Prinsip
daerah kerja tak terbatas yang tanggung jawab anggotanya  terbatas  dan Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota adalah..
   
a. Rochdale
    b. Shculze
    c. Reiffesien
    d. ICA
10. Prinsip yang k
eanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat, kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara dengan modal menerima bunga yang terbatas (bila ada). Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional adalah...
     a. Rochdale
    b. Shculze
    c. Reiffesien
    d. ICA

BAB 3
1.     Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan  dan bagian sistem koperasi nya adalah individu (pemilik dan konsumen akhir) adalah bentuk organisasi..
a.    Ropke
b.    Hanel
c.    Koperasi indonesia
d.    Koperasi internasional
2.    Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi) untuk  perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi) dengan pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi) yang bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa) adalah bentuk dari ...
a.    Ropke
b.    Hanel
c.    Koperasi indonesia
d.    Koprasi internasional
3.    Bentuk organisasi di Indonesia antara lain adalah...
a.    Satu untuk semua
b.     Semua untuk satu
c.    Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas.
d.    Pemimpin, sekretaris koperasi, dan anggota
4.    Yang menunjang kebutuhan para anggota koperasi adalah...
a.    Pinjaman uang
b.    Sewa barang
c.    Pinjaman di
d.    penyediaan barang dan jasa
5.    Hirarki tanggung jawab diantaranya adalah...
a.    Pengurus, pengelola, pengawas
b.    Rapat anngota, manajemen koperasi, pengawasan
c.    Pengelola, pemimpinan, anggota
d.    Anggota, ketua koperasi, manajemen
6.    Mengelola koperasi dan mewakili seluruh kegiatan koperasi merupakan tugas dari..
a.    Pemimpin koperasi
b.    Anggota baru
c.    Pengurus koperasi
d.    Pengawas
7.    Yang mengawasi kebijakan koperasi dan pengelolaan koperasi adalah...
a.    Pemimpin koperasi
b.    Anggota baru
c.    Pengurus koperasi
d.    Pengawas
8.    Pola management dalam Koperasi Menggunakan gaya manajemen yang.....
a.    Deskriptif job
b.    Partisipatif
c.    Invidual
d.    Populasi
9.    Terdapat pola pada setiap unsur dalam koperasi adalah pola...
a.    Job description
b.    Job managing
c.    Job control
d.    Job less
10. Setiap unsur dalam koperasi memiliki ruang lingkup keputusan yang ..
a.    Semua sama
b.    Semua berbeda
c.    Sama dan berbeda
d.    Tidak seimbang

   BAB 4
1.     Kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda adalah..
a.    Badan usaha
b.    Lembaga keuangan
c.    Fasilitas umum
d.    Usaha swasta
2.    Asosiasi orang orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip prinsip koperasi adalah...
a.    Kopeasi sebagai badan usaha
b.    Koperasi sebagai organisasi remaja
c.    Koperasi sebagai lembaga keuangan
d.    Koperasi sebagai badan pengawas
3.    Tujuan koperasi termuat dalam UU yaitu..
a.    UU 25 Pasal 3
b.    UU 20 PASAL 35
c.    UU no 1 pasal 34
d.    UU 45 pasal 30
4.    Pengertian mamajukan kesejahteraan anggota dirumuskan oleh ICA sebagai pemenuhan ..
a.    Masalah keuangan masing-masing individu
b.    Kebutuhan bersama
c.    aspirasi ekonomi, sosial dan budaya para anggota melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi bersama
d.    Sosial budaya
5.    Nilai-nilai yang mendasari kegiatan koperasi adalah...
a.    kekeluargaan, menolong diri sendiri, bertanggungjawab, demokrasi, persamaan dan keadilan
a.    bersifat individu saja
b.    tidak bertanggung jawab
c.    hanya demokrasi
6.    Pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan adalah...
a.    Laba usaha
b.    Keuntungan kecil koperasi
c.    Sisa hasil usaha
d.    Pendapatan per kapita
7.    Nilai-nilai yang diyakini oleh anggota koperasi adalah ...
a.    kejujuran, keterbukaan, tanggungjawab, dan kepedulian terhadap orang lain
b.    nilai kerjasama
c.    nilai moral
d.    nilai agama
8.    SHU merupakan kependekan dari...
a.    Surat hasil usaha
b.    Sisa hasil utang
c.    Sisa hasil usaha
d.    Surat hasil usaha
9.    Perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola..
a.  Hasil koperasi
b.    Faktor produksi
c.    Modal koperasi
d.    Pendapatan koperasi
10. Penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan merupakan ketentuan dari ..
a. UU 45 PASAL 30
b. UU No 25 tahun 1992 pasal 45 ayat 1
c. UU No 35 tahun 1992 pasal 45 ayat 1
d. UU no 25 tahun 1993 pasal 34 ayat 1






























KUNCI JAWABAN

BAB 1                                       BAB 4
1.     B                                         1. A
2.    A                                         2. A
3.    B                                         3. A
4.    C                                         4. C
5.    A                                         5. A
6.    C                                         6. C
7.    A                                         7. A
8.    B                                         8. B
9.    C                                         9. B
10. A                                         10. B

BAB 2
1.     A
2.    D
3.    A
4.    C
5.    A
6.    D
7.    C
8.    A
9.    B
10. B

BAB 3
1.     B
2.    A
3.    C
4.    D
5.    A
6.    C
7.    D
8.    B
9.    A
10. C

0 komentar:

Posting Komentar