Menu

Tugas Softskill Kewarganegaraan

PEMBATASAN BBM SERTA AKIBATNYA TERHADAP PERDAGANGAN
PENDAHULUAN

Latar Belakang dan Tujuan
          Dewasa ini pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) akan di galakan oleh pemerintahan kita. Namun semua itu dapat berdampak negatif maupun positif. Pemerintah mulai ragu untuk memberlakukan pembatasan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi setelah mencermati harga minyak dunia yang berimbas pada tingginya harga minyak Indonesia. Ditengah melejitnya harga minyak dunia, pemerintah berencana mengatur bahan bakar minyak bersubsidi pada April 2011. Opsi yang mengemuka adalah mencabut alokasi BBM bersubsidi bagi mobil ber plat hitam.
              Alasannya adalah agar alokasi subsidi BBM terlaksana dengan tepat volumenya serta tepat sasarannya. Perlu kita perhatikan ialah pertambahan jumlah sepeda motor yang dapat mengakibatkan kemacetan akibat dari distorsi tambahan. Dan semakin maraknya pasar gelap atau penyalahgunaan premium. Kebijakan itujuga mendorong jumlah sepeda motor secara lebih cepat sehingga memperparah lalulintas dan kemacetan.
Di Indonesia, harga BBM sering mengalami kenaikan disebabkan alasan pemerintah yang ingin mengurangi subsidi. Tujuan dari pengurangan tersebut dikatakan adalah agar dana yang sebelumnya digunakan untuk subsidi dapat dialihkan untuk hal-hal lain seperti pendidikan dan pembangunan infrastruktur. Di sisi lain, kenaikan tersebut sering memicu terjadinya kenaikan pada harga barang-barang lainnya seperti barang konsumen, sembako dan bisa juga tarif listrik sehingga selalu ditentang masyarakat.Negara penghasil minyak bumi terbesar


ISI

              Subsidi bahan bakar minyak (BBM) meningkat tajam, membebani keuangan negara dan tidak tepat sasaran karena sebagian besar subsidi di nikmati oleh kalangan mampu. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh menyatakan demikian. Data Kementrian ESDM menyebutkan, subsidi BBM tahun 2010 sebesar 181 persen terhadap subsidi BBM tahun 2009.
Volume BBM bersubsidi tahun 2010 mencapai 38,2 juta kiloliter (kl) atau melebihi kuota Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang sebesar 36,5 juta kiloliter. Premium merupakan jenis BBM yang menyerap subsidi terbanyak yaitu sebesar 60 persen atau 23,1 juta kiloliter. Sedangkan realisasi BBM bersubsidi tahun 2009 sebesar 37,7 kiloliter.
                Saat ini sektor transportasi merupakan pengguna terbesar BBM bersubsidi , yaitu 89 persen atau 32,49 juta kiloliter. Konsumsi premium pada sektor transportasi darat di dominasi mobil pribadi, yakni 53 persen atau 13,3 juta kiloliter dari total konsumsi premium untuk transportasi darat.
                Hal ini menjadi alasan pemerintah untuk menerapkan peraturan BBM bersubsidi jenis premium. Jika nanti akan diterapkan, maka premium bersubsidi hanya boleh digunakan oleh kendaraan pelat kuning dan sepeda motor. Sementara pengguna mobil pelat hitam dipaksa beralih ke pertamax atau BBM nonsubsidi.
                Secara politis, kebijakan ini populis karena seolah tidak menaikan harga . Akan tetapi pada dasarnya , dengan disparitas harga yang sangat jauh antara premium bersubsidi yang di banderol Rp. 4500 per liter dan harga pertamax Rp. 7.950 per liter , itu berarti jutaan pengguna mobil ber plat hitam mengalami kenaikan harga BBM hampir dua kali. Tentu terlalu sederhana jika menganggap semua pengguna mobil pelat hitam  adalah kalangan mampu. Sma halnya juga dengan menganggap bahwa mobil pelat hitam identik dengan kendaraan pribadi. Padahal, banyak orang yang menggunakan kendaraan berplat hitam untuk kegiatan usaha.
                 Jika penerapannya lancar dan tidak mengalami distorsi, menurut pengamat perminyakan, Pri Agung Rahmanto, pengaturan BBM bersubsidi itu memang bisa menekan volume konsumsi premium sehingga berpotensi menghasilkan penghematan Rp. 3,3 triliun pada tahun 2011 dengan asumsi harga keekonomian premium Rp. 6500 per liter.
Namun yang perlu kita perhatikan ialah pertambahan jumlah sepeda motor yang dapat mengakibatkan kemacetan akibat dari distorsi tambahan. Dan semakin maraknya pasar gelap atau penyalahgunaan premium. Kebijakan itujuga mendorong jumlah sepeda motor secara lebih cepat sehingga memperparah lalulintas dan kemacetan.
Apalagi penerapan pembatasa BBM bersubsidi bagi mobil ber plat hitam ini rumit, memerlukaan kesiapan infrastruktur yakni stasiun pengisian bahan bakar untuk umum, jaminan pasokan pertamax, dan memerlukan pengawasan yang ekstra intensif dan sulit. Biaya tambahan pun digunakan untuk infrastruktur, kartu kendali dan pengawasan.
Kebijakan ini juga tidak antisipatif dengan harga minyak yang tinggi. Disparitas harga premium dan pertamax semakin besar sehingga kemungkinan distorsi akan semakin besar pula. Untuk tahun 2011, tidak akan ada jaminan bahwa pemerintah tidak akan menaikan harga BBM atau memberlakukan hal sama pada sepeda motor mengingat terus meningkatnya harga minyak dunia yang terus membebani keuangan negara.
Meski seolah-olah tidak menaikan harga kebijakan tersebut tetap akan menimbulkan inflasi. Apalagi ada kenaikan yang di tentukn dari Rp. 4500 sampai Rp. 7950 per liter. Masyarakat pengguna kendaraan roda empat atau non angkutan pun tidak mempunyai pilihan.
Kalangan pengusaha pun menghitung ada kenaikan beban sampai 5 persen yang berasal dari biaya pengangkutan dan biaya transportasi karyawan yang terpaksa beralih ke pertamax. Hal itu disebabkan banyak mobil pengangkutan yang ber plat hitam.


PENUTUP
Apabila program tersebut sudah dijalankan, maka harus ada infrastruktur yang memadai, pelaksana lapangan yang teliti, sosialisasi kepada masyarakay, dan antisipasi penyalahgunaan yang baik serta hukuman yang tegas bagi yang melanggarnya. Jadi pemberlakuan sistem pembatasan BBM ini diharapkan tidak akan menyengsarakan masyarakat dan pelaksanaanya pun dapat sesuai harapan.Dengan menimbang untung rugi rencana kebijakan itu , pemerintah perlu mengkaji beberapa opsi lain yang lebih sederhana dan cerdas dalam mengendalikan volume BBM bersubsidi serta mendorong pemakaian bahan bakar gas cair yang ramah lingkungan dan murah

0 komentar:

Posting Komentar